SKU Poltekpar Makassar

Pengumuman Perihal Pendaftaran Ulang

Pengumuman Perihal Pendaftaran Ulang!

Disampaikan kepada Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTNP Tahun Akademik 2020/2021

1. Peserta yang dinyatakan LULUS pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (SBMPTNP) TAHAP-2 wajib melakukan pendaftaran ulang.

2. Rincian biaya untuk Mahasiswa Baru yang dinyatkan lulus pada periode Semester Ganjil 2020/2021 (bisa dilihat pada gambar diatas)

3. Biaya yang sudah dibayarkan sesuai dengan tabel pada poin 2 tidak dapat diambil atau dikembalikan
dengan alasan apapun.

4. Pendaftaran ulang dilakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Melakukan pembayaran melalui Bank BRI, ATM BRI, M-Banking BRI dan E-Banking BRI dengan Nomor BRIVA yang dapat di lihat pada link https://bit.ly/KodeBriva_PesertaSBMPTNP
b. Setelah melakukan pembayaran silahkan mengisi dan upload dokumen pada formulir registrasi ulang melalui link https://bit.ly/RegistrasiUlangPensisba2020
C. Jadwal registrasi ulang sebagai berikut Hari/Tanggal : Senin-Sabtu, 29 Juni-04 Juli 2020
d. Jika nama dan total nominal pembayaran yang muncul tidak sesuai dengan data yang ada
pada lapiran kode briva silahkan menghubungi Call Center 0811 1101374.

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai pada waktu yang telah ditentukan (Sabtu, 04 Juli 2020, Pukul. 00.01 WITA), maka yang bersangkutan dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

6. Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan
terima kasih.

Scroll to Top